Jakarta - Bekas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo mengaku sudah membuat scenario dan info yang salah berkaitan meninggalnya Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat di dalam rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Slot Judi Online
Ini dikatakan Arman Hanis sebagai Penasihat Hukum Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawati pada Kamis (11/8/2022) malam.
Ilmu Dasar di Balik Slot Online
Ia membacakan surat yang dicatat oleh Ferdy Sambo dari dalam Tempat Khusus di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"Saya sampaikan pesan dari Pak FS. Pesan dari Pak FS untuk semua warga," kata Arman di tempat tinggal individu Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga Barat, Pancoran, Jakarta Selatan.
Arman sampaikan, client-nya minta dibukakan pintu maaf atas kekhilafan yang terjadi. Khususnya berkaitan perlakuan client-nya yang memberi info salah sampai memunculkan masalah di tengah warga.
"Perkenankan saya sebagai manusia yang tidak terlepas dari kekhilafan secara ikhlas mohon maaf dan meminta maaf sebesarnya terutamanya ke rekanan sepekerjaan Polri dan keluarga dan khalayak luas yang terimbas karena tindakan saya yang memberi infomasi yang tidak betul dan memacu masalah dalam pergerakan kasus duren tiga yang menerpa saya dan keluarga," sebut Arman Hanis membacakan isi pesan Ferdy Sambo, Kamis (11/8/2022).
Sambo berkelit jika peristiwa yang tewaskan Brigadir J sebagai wujud usaha dianya sebagai kepala keluarga untuk jaga harkat dan martabat keluarganya.
"Saya ialah kepala keluarga dan murni niat saya untuk jaga dan membuat perlindungan marwah dan kehormatan keluarga yang paling saya sayangi," papar Sambo dalam pesan yang dibacakan Arman. Arman menjelaskan, client-nya sudah jalankan pengecekan secara kooperatif dan jawab pertanyaan penyidik selengkapnya sama sesuai kemampuan. Menurutnya, hasil pengecekan juga sudah diuraikan dengan detil oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.
"Dalam serangkaian kejadian di Duren Tiga, bapak Kadiv Humas Polri barusan telah menerangkan kutipan intisari pengecekan dan kami tidak menambah point tambahan apa saja selainnya yang dikatakan bapak Kadiv Humas Polri," tutur ia.
0 Komentar